Sanksi BEI Free Float: 38 Emiten Disuspensi Perdagangan Saham pada 2026
Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja menjatuhkan sanksi BEI free float berat terhadap 38 emiten. Otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan-perusahaan tersebut karena gagal memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik minimal 7,5% hingga akhir 2025. Pengumuman ini muncul setelah pemantauan hingga 29 Januari 2026. BEI sudah memberikan peringatan tertulis tingkat III dan denda Rp50 juta…
Read More “Sanksi BEI Free Float: 38 Emiten Disuspensi Perdagangan Saham pada 2026” »
