Pada Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi serius. Kasus pertama melibatkan pemerasan calon perangkat desa. Kasus kedua terkait suap proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Peristiwa ini menjadi sorotan nasional karena menyasar kepala daerah aktif dan mengungkap praktik jual beli jabatan di tingkat desa. Masyarakat Indonesia menyaksikan bagaimana KPK bupati Pati ini menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi hingga ke daerah. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 19 Januari 2026 membawa Sudewo dan tiga kepala desa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Penetapan tersangka diumumkan keesokan harinya. Kasus ini mengingatkan publik tentang kerentanan tata kelola pemerintahan desa dan proyek infrastruktur besar.
Latar Belakang Bupati Pati Sudewo
Sudewo menjabat Bupati Pati periode 2025-2030 setelah memenangi pemilihan kepala daerah. Sebelumnya, ia menjabat anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur, transportasi, dan perhubungan. Pengalaman ini memberinya akses luas ke proyek nasional. Kabupaten Pati di Jawa Tengah memiliki potensi pertanian kuat dan letak strategis dekat jalur kereta api utama. Namun, isu korupsi sering muncul di daerah ini. KPK bupati Pati menjadi contoh bagaimana jabatan publik bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Sudewo diduga memanfaatkan wewenangnya sebagai bupati untuk mengatur pengisian jabatan perangkat desa yang akan dilakukan Maret 2026. Calon perangkat desa harus membayar sejumlah uang melalui perantara. Praktik ini merusak prinsip meritokrasi dan menciptakan beban finansial bagi calon yang tidak mampu. Selain itu, latar belakang Sudewo di DPR membuatnya dekat dengan proyek DJKA. Dugaan suap muncul dari proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Kasus ini mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pusat.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK melakukan OTT di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Tim penyidik menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya. Operasi ini menjadi OTT ketiga KPK sepanjang Januari 2026, setelah kasus di Jakarta dan Madiun. Penyidik langsung membawa para tersangka ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Pada 20 Januari 2026, KPK menggelar konferensi pers dan menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Sudewo selaku Bupati Pati, serta tiga kepala desa: YON (Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan), JION (Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken), dan JAN (Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken). KPK menyita uang tunai senilai Rp2,6 miliar sebagai barang bukti awal. Uang tersebut dibungkus dalam karung dan ditemukan di penguasaan para tersangka. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aliran uang lebih lanjut. Langkah cepat KPK ini menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus kepala daerah.
Modus Pemerasan dalam Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Modus operandi kasus KPK bupati Pati ini cukup sistematis. Sudewo diduga mematok harga jabatan perangkat desa antara Rp125 juta hingga Rp225 juta per orang. Calon perangkat desa harus menyetor uang melalui orang kepercayaan bupati atau kepala desa tertentu. Setoran ini menjadi syarat lolos seleksi pengisian jabatan yang dijadwalkan Maret 2026. Praktik pemerasan ini melibatkan perantara untuk menghindari jejak langsung. Uang yang terkumpul mencapai miliaran rupiah dan disimpan di tempat aman. KPK menemukan bukti komunikasi dan transfer yang menguatkan dugaan ini. Praktik semacam ini merusak keadilan karena hanya calon kaya yang bisa mengakses jabatan. Akibatnya, perangkat desa yang terpilih berpotensi menyalahgunakan wewenang untuk mengembalikan modal mereka. KPK menilai kasus ini berisiko menciptakan korupsi berantai di tingkat desa. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 huruf c KUHP. Modus ini jarang terungkap karena melibatkan tingkat pemerintahan paling bawah.
Keterlibatan Sudewo dalam Kasus Korupsi Proyek DJKA
Selain pemerasan jabatan, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek DJKA Kemenhub. Kasus ini sudah bergulir sebelumnya dengan terdakwa dari Balai Teknik Perkeretaapian. Sudewo diduga menerima suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Pati. Sebagai mantan anggota Komisi V DPR, ia memiliki pengaruh atas alokasi proyek infrastruktur. Dugaan aliran uang masuk melalui mekanisme tidak resmi untuk memperlancar izin atau prioritas proyek. Penyidik KPK mendalami keterangan Sudewo dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan bersamaan dengan kasus pemerasan untuk efisiensi penyidikan. Kasus DJKA ini menambah bobot tuduhan terhadap Sudewo. KPK memastikan tidak ada kendala dalam pengusutan meski Sudewo kini ditahan. Kasus ini memperlihatkan bagaimana pejabat daerah bisa terlibat korupsi proyek nasional. Masyarakat menantikan pengungkapan aktor lain dalam jaringan ini.
Barang Bukti yang Disita dan Nilai Kerugian
KPK menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari penguasaan Sudewo dan tiga kepala desa. Uang tersebut disimpan dalam karung dan tas, siap untuk dipindahkan. Penyidik juga mengamankan dokumen komunikasi, catatan setoran, dan barang bukti elektronik. Nilai kerugian negara masih dihitung karena kasus masih berkembang. Estimasi awal menunjukkan potensi kerugian puluhan miliar rupiah jika proyek DJKA terbukti melibatkan suap besar. Barang bukti ini menjadi kunci dalam membuktikan unsur pemerasan dan gratifikasi. KPK terus telusuri aliran dana untuk menemukan penerima manfaat utama. Pengungkapan barang bukti ini membuat publik terkejut karena nilainya fantastis untuk kasus tingkat desa. Penyitaan cepat mencegah penghilangan bukti lebih lanjut.
Dampak Sosial dan Politik di Kabupaten Pati
Kasus KPK bupati Pati ini mengguncang stabilitas pemerintahan daerah. Pelayanan publik di Pemkab Pati tetap berjalan normal di bawah Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra sebagai penjabat sementara. Namun, kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin daerah menurun tajam. Warga desa merasa dirugikan karena praktik jual beli jabatan menghambat akses pelayanan berkualitas. Dampak politik meluas ke partai pendukung Sudewo. Kasus ini juga memicu diskusi nasional tentang pengawasan kepala daerah. Di tingkat desa, calon perangkat desa yang sudah membayar khawatir kehilangan jabatan. Potensi korupsi lanjutan muncul jika perangkat terpilih mencari pengembalian biaya melalui pungli. Secara ekonomi, proyek infrastruktur di Pati bisa tertunda akibat penyidikan DJKA. Masyarakat menuntut transparansi lebih tinggi dalam pengisian jabatan publik.
Respons Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Masyarakat Pati bereaksi beragam. Sebagian meminta Sudewo tetap tenang dan proses hukum berjalan adil. Yang lain menyerukan pembersihan total aparatur daerah dari praktik korup. Pemerintah daerah memastikan roda pemerintahan tidak terganggu. Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra mengambil alih tugas harian sesuai UU Pemda. KPK menerima dukungan luas dari masyarakat yang lelah dengan korupsi berulang. Berita korupsi Indonesia seperti ini sering memicu gerakan antikorupsi lokal. Media nasional meliput intensif, meningkatkan kesadaran publik. Respons cepat KPK mendapat apresiasi karena menunjukkan kesetaraan penegakan hukum bagi semua level pejabat.
Pelajaran Penting dari Kasus KPK Bupati Pati
Kasus ini mengajarkan pentingnya transparansi dalam pengisian jabatan desa. Pemerintah perlu memperkuat sistem seleksi berbasis meritokrasi dan pengawasan ketat. Masyarakat harus aktif melaporkan dugaan pungli. Bagi pejabat, kasus ini menjadi peringatan bahwa wewenang publik bukan alat pribadi. KPK 2026 menunjukkan tren penindakan korupsi semakin agresif di daerah. Pelajaran lain adalah perlunya integritas sejak awal karier politik. Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari tingkat dasar. Kasus ini juga mendorong reformasi birokrasi untuk mengurangi celah korupsi proyek infrastruktur.
Langkah Penyidikan KPK ke Depan
KPK akan mendalami aliran uang dan keterlibatan pihak lain. Penyidik memeriksa saksi dari kalangan perangkat desa dan kontraktor proyek DJKA. Pengembangan kasus pemerasan bisa membuka jaringan korupsi lebih luas di Pati. Untuk kasus DJKA, koordinasi dengan Kemenhub terus dilakukan. KPK berjanji transparan dalam update penyidikan. Masyarakat diharapkan memberikan informasi tambahan. Langkah ini memastikan keadilan dan pencegahan korupsi serupa.
Kasus KPK bupati Pati Sudewo menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan korupsi Indonesia. Peristiwa Januari 2026 ini mengingatkan bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum. Masyarakat perlu terus mendukung KPK agar praktik buruk ini hilang dari negeri ini. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi pemerintahan daerah. Hanya dengan demikian, pembangunan bisa berjalan adil dan berkelanjutan.



